Sabtu, 04 Juli 2009

Pelaku Pasar Modal

TUGAS MAKALAH
PELAKU PASAR MODAL


DOSEN PEMBIMBING
Drs. AGUS SUCIPTO., MM

Oleh:
M. Adib Mawardi (06610041)
Suharliya (06610045)
M. Hilmi (06610049)
Ahmad Habib Jamil (06610052)

JURUSAN MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) MALANG
2009


KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, taufiq dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah Pasar Modal ini.
Shalawat serta salam semoga tetap terlimpahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW yang telah berhasil memimpin, membimbing dan menuntun umatnya dari zaman jahiliyah menuju zaman terang benderang yakni agama islam.
Suatu kebanggan tersendiri bagi kami karena dapat menyelesaikan penulisan makalah ini yang tidak lepas dari peran serta berbagai pihak, khususnya Bapak Drs. Agus Sucipto.MM yang telah membimbing kami sehingga dapat menyelesaikan penulisan makalah ini.
Dan kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan dan kekeliruan dalam penulisan makalah ini. Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kririk dari pembaca untuk menyempurnakan penyusunan makalah berikutnya.
Akhirnya, semoga penulisan ini dapat bermanfaat bagi para pembacanya. Semoga Allah SWT selalu melimpahkan rahmat, taufiq, dan hidayah-Nya kepada kita semua.

Malang, 14 April 2009

Penyusun

PEMBAHASAN

Para Pelaku di Pasar Modal
Dalam melakukan transaksi jual dan beli saham maupun jual beli di pasar modal diperlukan penjual dan pembeli. Tanpa adanya pembeli dan penjual maka tidak akan mengkin terjadi transaksi seperti dalam definisi pasar yang lalu.
Penjual dan pembeli di pasar modal kita sebut sebagai para pemain dalam transaksi di pasar modal. Para pemain terdiri dari para pemain utamadan lembaga penunjang yang bertugas melayani kebutuhan dan kelancaran pemain utama.
Pemain utama dalam pasar modal adalah perusahaan yang akan melakukan penjualan (emiten), dan pembeli atau pemodal (investor) yang akan membeli instrument yang ditawarkan oleh emiten. Kemudian didukung oleh lembaga penunjang pasar modal atau perusahaan penunjang yang mendukung kelancaraan operasi pasar modal.
Masing-masing pemain mempunyai tujuan sendiri-sendiri. Adapun para pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat langsung dalam proses transaksi antara pemain utama sebagai berikut:
1. Emiten
Perusahaan yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa disebut emiten. Emiten melakukan emisi dapat memilih dua macam instrument pasar modal apakah bersifat kepemilikan atau hutang. Jika bersifat kepemilikan maka diterbitkanlah saham dan jika yang dipilih adalah instrument hutang, maka yang dipilih adalah obligasi.
Dalam melakukan emisi, para emiten memiliki berbagai tujuan dan hal ini biasanya sudah tertuang dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) termasuk jenis surat-surat berharaga yang akan diterbitkan.
Tujuan emiten untuk memperoleh modal juga sudah dituangkan dalam RUPS. Tujuan melakukan emisi antara laian:
a. Untuk perluasan usaha, dalam hal ini tujuan emiten dengan modal yang diperoleh dari para investor akan digunakan untuk meluaskan bidang usaha, perluasan pasar atau kapasitas produksi.
b. Untuk memperbaiki struktur modal, bertujuan untuk menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal asing.
c. Untuk mengadakan pengalihan pemegang saham. Pengalihan ini dapat berbentuk dari pemegang saham lama kepada pemegang saham yang baru. Pengalihan dapat pula untuk menyeimbangkan para pemegang sahamnya.
2. Investor
Pemain yang kedua adalah pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi, pemodal ini disebut pula investor. Sebelum membeli surat-surat berharga yang ditawarkan para investor biasanya melakukan penelitian dan analisis-analisis tertentu. Penelitian ini mencakup bonafiditas perusahaan, prospek usaha emiten dan analisis lainnya.
Sama seperti halnya emiten dalam menjual surat-surat berharga para investor juga memiliki berbagai tujuan dan biasanya investor yang berkeliaran di pasar modal tertiri dari berbagai golongan dengan tujuan yang berbeda pula.
Tujuan utama para investor dalam pasar modal antara lain:
a. Memperoleh deviden.
Tujuan investor hanya ditujukan kepada keuntuangan yang akn diperolehnya berrupa bunga yang akan dibayar oleh emiten dalam bentuk deviden.
b. Kepemilikan perusahaan.
Dalam hal ini tujuan investor untuk menguasai perusahaan. Semakin banyak saham yang dimiliki maka semakin besar pengusahaan perusahaan.
c. Berdagang.
Tujuan investor adalah dijual kembali pada saat harga tinggi. Jadi pengharapannya adalah pada saham yang benar-benar dapat menaikkan keuntungannya dari jual beli sahamnya.
3. Lembaga Penunjang
Di samping pemain utama di pasar modal, maka pemain lainnya yang turut memperlancar proses transaksi perdagangan efek adalah adanya lembaga penunjang. Fungsi lembaga penunjang ini antara lain turut serta mendukung beroperasinya pasar modal, sehingga mempermudah baik emiten maupun investor dalam melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pasar modal.


Para lembaga penunjang yang memegang peranan penting di dalam mekanisme pasar modal adalah sebagai berikut :
a. Penjamin emisi (underwriter)
Merupakan lembaga yang menjamin terjualnya saham atau obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang diinginkan emiten.
Penjamin emisi ini dibagi ke dalam beberapaa jenis antara lain:
1. Full commitment
Maksudnya penjamin emisi mengambil seluruh risiko tidak terjualnya saham atau obligasi pada batas waktu yang telah ditentukan sesuai dengan harga penawaran di pasar (kesanggupan penuh).
2. Best effort commitment
Dalam hal ini penjamin emisi akan berusaha sebaik mungkin untuk menjual saham atau obligasinya dan apbila tidak laku maka dikembalikan kepada emiten. Jadi dalam hal ini tidak ada kewajiban untuk membeli saham yang tidak laku (kesanggupan terbaik).
3. Stand by commitment
Apabila saham atau obligasi yang dijual tidak laku maka penjamin emisi bersedia membeli dengan ketentuan biasanya harga yang dibeli di bawah harga penawaran pasar (kesanggupan siaga).
4. All or none commitment
Merupakan kesanggupan semua atau tidak sama sekali. Artinya jika hasil penjualan saham tidak memenuhi target maka emiten dapat menolak atau membatalkan dengan cara mengembalikan saham yang dibeli.

Berdasarkan fungsi dan tanggungjawabnya penjamin emisi dapat dibagi ke dalam :
1. Penjamin emisi utama (lead underwriter)
2. Penjamin pelaksana emisi (managing underwriter)
3. Penjamin peserta emisi (CO underwriter)

b. Perantara perdagangan efek (broker/pialang)
Lebih dikenal dengan istilah broker atau pialang. Mereka ini bertugas menjadi perantara dalam jual beli efek, yaitu perantara antara si penjual (emiten) dengan si pembeli (investor).
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh broker antara lain meliputi :
1. Memberikan informasi dengan emiten
2. Melakukan penjualan efek kepada investor
c. Perdagangan efek (dealer)
Dealer dalam pasar modal berfungsi sebagai pedagang dalam jual beli efek dan perantara dalam jual beli efek.
Adapun lembaga-lembaga yang bergerak dalam perdagangan efek dalam pasar modal antara lain:
1. Perantara perdagangan efek
2. Perbankan
3. Lembaga keuangan non-bank
4. Bank hukum berbentuk perseroan terbatas
d. Penanggung (guarantor)
Merupakan lembaga penengan antara si pemberi kepercayaan dengan si penerima kepercayaan. Biasanya dalam emisi obligasi sangat diperlukan jasa penanggung. Penanggung dalam hal ini harus dapat memberikan keyakinan dan kepercayaan atas risiko yang mungkin dari emiten. Sebagai contoh apabial emiten dibubarkan, maka apabila emiten tidak sanggup mengembalikan penjaman berikut bunganya, maka penanggunglah yang akan menanggung kerugian tersebut. Jadi dalam hal ini penanggung merupakan lembagaa yang dipercaya oleh investor sebelum menanmkan dananya.
e. Wali amanat (trustee)
Dalam emisi obligasi, jasa wali amanat sangat diperlukan, terutama sekali sebagai wali dari si pemberi amanat. Dalam hal ini si pemberi amanat adalah investor. Jadi, wali amanat mewakili pihak investor dalam hal obligasi.
Kegiatan wali amanat biasanya meliputi :
1. Menilai kekayaan emiten
2. Menganalisis kemampuan emiten
3. Melakukan pengawasan dan perkembangan emiten
4. Member nasehat kepada para investor dalam hal yang berkaitan dengan emiten
5. Memonitor pembayaran bunga dan pokok obligasi
6. Bertindak sebagai agen pembayaran
f. Perusahaan surat berharga (securities company)
Merupakan perusahaan yang mengkhususkan diri dalam perdagangan surat-surat berharga yang tercatat di bursa efek. Kegiatan perusahaan meliputi:
1. Sebagai pedagang efek
2. Penjamin emisi
3. Perantara perdagangan efek
4. Pengelola dana
g. Perusahaan pengelola dana (investment company)
Yaitu perusahaan yang kegiatannya mengelola surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan investor. Perusahaan ini memiliki dua unti dalam mengeloal dananya yaitu sebagai pengelola dana dan penyimpan dana.
h. Kantor administrasi efek
Meruapakan kantor yang membantu para emiten maupun investor dalam rangka memperlancar administrasinya.
1. Membantu emiten dalam rangka emisi
2. Melaksanakan kegiatan menyimpan dan pengalihan hak atas saham para investor
3. Membantu menyusus daftar pemegang saham
4. Mempersiapkan koresponden emiten pada pemegang saham
5. Membuat laporan-laporan yang diperlukan.


DAFTAR PUSTAKA

Kasmir. 1998. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada

Samsul, Muhammad. 2006. Pasar Modal & Manajemen Portofolio. Jakarta: Penerbit Erlangga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar